RUU PPRT, Bentuk Komitmen DPR Lindungi Pekerja Rumah Tangga

30-07-2024 / BADAN LEGISLASI
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditiya secara daring dalam acara dialetika demokrasi dengan tema “RUU PPRT Sebagai Upaya Melindungi Pekerja Rumah Tangga” di Kompleks Parlemen, Selasa (30/7/2024). Foto : Arief/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditiya menekankan bahwa Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) berbicara tentang keadilan bagi pekerja domestik atau pekerja rumah tangga. Ia berpandangan, tidak ada lagi alasan untuk menunda pembahasan dan pengesahan RUU PPRT menjadi UU. 


Sebab, beleid itu sangat diperlukan untuk memberikan payung hukum bagi PRT maupun juga pemberi kerja. Dengan begitu hak dan kewajiban kedua belah pihak bisa lebih terjamin.


“Sebenarnya RUU PPRT ini sudah tinggal disahkan saja menunggu keputusan dari Pimpinan DPR RI,” pungkasnya dalam acara dialetika demokrasi dengan tema “RUU PPRT Sebagai Upaya Melindungi Pekerja Rumah Tangga” di Kompleks Parlemen, Selasa (30/7/2024).


Ia mengatakan, RUU PPRT juga menjadi salah satu prioritas dalam program legislasi nasional (Prolegnas). Atas dasar itu, sudah kewajiban DPR untuk memprioritaskan pembahasan dan pengesahan RUU PPRT.


“Ketika disahkan nantinya tidak ada lagi penyalur pekerja rumah tangga yang tidak berbadan hukum, jika melihat sekarang kan hanya sebagai yayasan nah itu nanti tidak boleh,” tutur Willy.


Diketahui, pada Maret 2023, DPR RI telah menetapkan RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR. Presiden juga telah mengirimkan daftar inventaris masalah (DIM) RUU PPRT ke pimpinan DPR dan menunjuk kementerian yang mewakili pemerintah untuk melakukan pembahasan RUU tersebut bersama DPR. (tn/aha)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...
RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, menyatakan penolakan terhadap wacana perguruan tinggi diberikan hak mengelola tambang...